Sepak Terjang Taliban 1994-2012
Taliban sebuah gerakan Islam yang namanya sudah tidak asing lagi di telinga kaum Muslimin dunia memilki track record yang unik dan patut dicermati dengan baik, tulisan ini tidak akan cukup untuk menggambarkan dan memaparkan secara rinci track record tersebut, namun akan memberikan gambaran global sebuah perjalanan pergerakan (baca: harakah) Islam yang menjelma menjadi kekuatan besar dan diperhitungkan secara politik baik oleh kawan maupun lawan. Tidak sampai disitu, Taliban juga menjelma menjadi tuan rumah dari tokoh-tokoh perlawanan Islam global yang mengubah peta kekuatan dunia.
Tahun 1994 kota Spinbuldag di kawasan perbatasan Afghanistan-Pakistan menjadi saksi munculnya sekelompok pemuda penuntut ilmu yang begitu resah dan bertekad memperbaiki keadaan negaranya Afghanistan, setelah dilanda persengketaan politik pasca kemenangan melawan Rusia pada dekade sebelumnya. Gerakan-gerakan jihad melawan Rusia kala itu berubah menjadi partai-partai yang saling adu kekuatan dan ingin mengambil kendali tertinggi di negara. Akibatnya kontrol sosial di tengah masyarakat hilang, tingkat kriminalitas tinggi, kesejahteraan masyarakat tidak mendapat perhatian setelah didera perang selama lebih kurang 10 tahun. Setelah musuh kalah bukannya kondisi baik yang dirasakan, namun tetap pada kondisi yang buruk.
Sekelompok anak muda penuntut ilmu yang menjadi santri di Pakistan berangkat mendatangi desa-desa dari kota Spinbuldag untuk menyampaikan dakwah Islam dan nahi munkar membebaskan desa dari gerombolan-gerombolan kriminal yang memberikan batas-batas wilayah kekuasaan guna menzhalimi rakyat-rakyat miskin, itu semua diawali dengan 9 motor konvoi para pemuda ini mendatangi desa-desa tersebut dipimpin oleh Mulla Muhammad Umar. Dakwah mereka pun mendapat penerimaan dari masyarakat yang sadar bahwa jalan keluar dari berbagai krisis ini adalah kembali kepada ajaran Islam.
Sekelompok pemuda ini pun akhirnya memberlakukan hukum Islam di tengah desa-desa yang telah menerima dakwah dan telah mereka bebaskan dari gerombolan kriminal. Kabar seputar sepak terjang sekelompok pemuda santri penuntut ilmu ini pun tersiar seantero negeri, khususnya kawasan selatan Afghanistan yang kemudian menyebut mereka sebagai gerakan Taliban (Taliban bermakna pelajar dalam bahasa Arab). Dukungan mulai datang kepada gerakan Taliban dari masyarakat, banyak desa-desa justru mengundang Taliban untuk menangani desa mereka karena mereka melihat bahwa desa-desa sebelumnya yang telah dikuasai Taliban berubah menjadi kondusif dan aman.
Hampir genap satu tahun pada 1995 setelah kemunculannya mereka sudah berhasil masuk dan menguasai kota Kandahar, salah satu kota besar di selatan Afghanistan yang kemudian menjadi basis utama kekuatan Taliban. Keterlibatan suku Pushtun sebagai etnis mayoritas Afghanistan juga berpengaruh terhadap pesatnya perkembangan Taliban karena Mulla Muhammad Umar sang pemimpin berasal dari suku tersebut.
Taliban semakin kuat hingga antara tahun 1998-1999 mereka berhasil masuk Kabul ibukota negara dan menguasainya. Pada tahun 2000 Taliban sudah semakin maju dan menguasai 80% dari seluruh wilayah Afghanistan sampai utara yang berbatasan dengan negara Uzbekistan, dan kawasan barat yaitu kota Herat yang berbatasan dengan Iran. Tidak hanya berkuasa, sejak pengaruh mereka manguat, Taliban juga memberikan tempat bagi para muhajirin mujahid yang ingin tinggal di Afghanistan dan membuka kamp-kamp pelatihan militer bagi para mujahidin dari berbagai negara di berbagai kawasan di negara itu.
Afghanistan berubah menjadi negeri paling kondusif bagi para mujahid untuk mengembangkan kekuatan mereka dalam rangka memperjuangkan Islam di seluruh negeri-negeri kaum Muslimin kelak. Tercatat tokoh-tokoh jihad paling berpengaruh di dunia abad 21 bermukim di Afghanistan di bawah perlindungan Taliban, semisal Usamah bin Laden.
Pada tahun 2001 peristiwa 11 September yang meruntuhkan menara kembar WTC membuat negara “super power” Amerika meradang. Afghanistan menjadi pusat perhatian karena diyakini dalang operasi 11 September ada di sana dan merancang serangan dari Afghanistan. Mulla Umar pun tampil dalam khutbahnya yang mendunia bahwa mereka tidak akan menyerahkan para mujahid kepada Amerika, mereka akan melawan.
Akhirnya, Amerika pun menginvasi Afghanistan, didukung oleh kekuatan yang anti Taliban di Afghanistan bernama Aliansi Utara. Taliban dikabarkan tumbang dan kendali kekuasaan politik dipegang oleh pemerintah bentukan Amerika pimpinan Hamid Karzai. Namun semua ini belum benar-benar merobohkan Taliban. Pengaruh milisi tersebut masih sangat kuat di Afghanistan. Pemerintah boneka yang baru hanya menguasai sebagian kecil Afghanistan termasuk ibukotanya Kabul. Taliban tetap eksis melakukan perlawanan terhadap pendudukan Amerika dan pemerintah bonekanya.
Predikat baru diterima oleh Taliban, gerakan yang diakui sebelumnya sebagai kekuatan politik dalam tingkat negara kini dimasukkan oleh Amerika ke dalam daftar organisasi Teroris, PBB pun mengamini hal tersebut dengan memasukkan sejumlah tokoh-tokoh Taliban kedalam daftar hitam dan dicekal.
Sejak 2002 hingga 2009 adu kekuatan antara Taliban dan kekuatan Amerika didukung oleh NATO terus berlangsung. Pengaruh Taliban tidak menurun bahkan muncul gerakan-gerakan pro Taliban di negara tetangga Pakistan. Sebagaimana telah diketahui, Pakistan adalah negara yang menjadi pendukung Amerika dalam memerangi Taliban. Beberapa peristiwa penting diantaranya penguasaan lembah Swat, perlawanan dari Masjid Merah di Pakistan menjadi bukti kekuatan pengaruh Taliban lintas batas.
Ketika Obama menjadi presiden pada 2009, era baru politik luar negeri Amerika dimulai seiring dengan krisis ekonomi di negara itu. Hal ini sebagai akibat perang panjang di Afghanistan dan Iraq. Beberapa sekutu Amerika di NATO yang menarik pasukannya dari Afghanistan menunjukkan kegagalan mereka dalam menumpas gerakan teroris bernama Taliban. Status Taliban pun berubah dari organisasi teroris menjadi insurgents (pemberontak/separatis). Selain alasan pendekatan politis yang berbeda antara Obama dan Bush, perubahan status Taliban juga didasari pada prinsip yang diumumkan oleh Bush “no nation can negotiate with terrorists”.
Ternyata hal itu menyulitkan Amerika untuk mengambil langkah baru dari peperangan ke meja perundingan ketika menghadapi Taliban. Berubahnya status Taliban menjadi insurgents menjadi jalan kaluar dari prisip yang diumumkan Bush. Kali ini Taliban bukan lagi organisasi teroris, mengajak mereka bicara di meja perundingan adalah sebuah keniscayaan. PBB pun dipaksa untuk memfasilitasi sekaligus mencabut daftar hitam para tokoh Taliban, sehingga memungkinkan mereka bepergian keluar negaranya untuk melakukan perundingan dengan Amerika di daerah netral.
Jika kita menilik ke era 90-an sebenarnya Amerika beberapa kali sudah mencoba untuk berunding dengan Taliban. Kala itu dibawah pimpinan Clinton dengan status Taliban diakui sebagai kekuatan setara dengan negara yang berdaulat di Afghanistan. Namun pasang surut terjadi, dan kali ini Taliban merangkak naik kembali ke posisinya semula. Pada November 2010 Amerika memulai perundingan dengan Taliban di Muenchen, Jerman. Pembicaraan rahasia ini diperantarai oleh Jerman dan Qatar. Perundingan berlanjut dua kali pada 2011 di Qatar dan Jerman. Amerika dan Taliban membicarakan persoalan pertukaran tawanan dan tidak menghasilkan kesepakatan. Januari 2012, kantor perwakilan Taliban berdiri di Doha, Qatar. Perundingan kembali terjadi dan tidak menghasilkan kesepakatan hingga Maret 2012. Perundingan mengalami kebuntuan antara keduabelah pihak, sebagaimana laporan DIIS (Danish Institute for International Studies).
Perundingan antara Taliban (atau Imarah Islam Afghanistan) telah berhenti, namun hari ini bola berpindah ke tangan Taliban Pakistan yang secara tidak langsung diakui sebagai kekuatan politik. Hal ini ditandai dengan perundingan antara mereka dan pemerintah Pakistan yang masih berlangsung hingga sekarang. Walaupun antara Taliban Afghanistan dan Taliban Pakistan memiliki kepemimpinan yang terpisah, namun mereka satu kesatuan sebagai sebuah gerakan bernama Taliban dengan prinsip-prinsip langkah penegakkan Islam dan strategi politik yang sama.
Pelajaran Politik Dari Taliban
Taliban mungkin sangat identik sebagai sebuah gerakan jihad yang menghadapi musuh-musuhnya dengan kekuatan senjata. Sebagian pembaca mungkin akan bertanya-tanya seputar judul tulisan ini yang mengaitkan Taliban dengan politik. Kita perlu pahami bahwa makna politik tidak terbatas pada pertarungan kekuatan dalam panggung pemilu, parlemen atau hal-hal yang layaknya dipahami oleh kebanyakan orang. Politik harus kita kembalikan pada maknanya yang luas menyangkut adu kekuatan pengaruh dalam sebuah masyarakat, baik dengan kekuatan senjata maupun tidak. Satu hal yang pasti, paparan mengenai perjalanan singkat Taliban di atas adalah bagian dari proses perjuangan politik.
Perdebatan seputar cara menegakkan Islam dalam tingkat negara, antara masuk ke dalam sistem di bawah payung demokrasi atau melalui cara lain di luar sistem demokrasi telah memenuhi banyak halaman buku, mimbar-mimbar masjid, meja-meja seminar dan lain sebagainya. Perdebatan ini tidak pernah usai dan menghasilkan kata sepakat kecuali dalam satu hal. Yaitu, tujuan mereka adalah menegakkan Islam dan demi kebaikan Islam.
Pihak di luar sistem mengatakan demokrasi sistem kafir dan haram. Sehingga berkonsekuensi kufur bila masuk ke dalamnya. Islam tidak akan tegak melalui demokrasi. Sementara pihak yang masuk kedalam sistem mengatakan bahwa masuk ke sistem adalah cara yang paling mungkin untuk menegakkan Islam di negara dengan kultur demokrasi. Peluang ini harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan Islam. Walaupun mereka sadar dan mengakui bahwa demokrasi sendiri adalah sistem batil. Banyak batasan syariat dilanggar ketika masuk ke dalam sistem. Hanyasanya, resiko ini harus diambil demi menekan kerusakan yang lebih parah dan memperoleh maslahat. Dalil-dalil kedua belah pihak telah diutarakan.
Kita membatasi bahasan ini dalam hal yang disepakati, baik yang masuk sistem maupun yang di luar system. Tujuannya adalah untuk penegakkan Islam. Dari sini kita akan mengabaikan setiap kekuatan yang masuk sistem dan mengatasnamakan umat Islam namun tidak bertujuan untuk menegakkan Islam, atau minimal untuk kemaslahatan Islam.
Pihak yang masuk sistem memiliki jawaban yang jelas berdasarkan realitas yang berjalan. Yaitu, ketika muncul pertanyaan, apa saja yang anda lakukan dan bagaimana langkah-langkah kongkrit ketika anda masuk sistem demokrasi. Sementara pihak yang berjuang di luar sistem – dalam hal ini kita batasi kelompok yang meyakini dakwah, amar ma’ruf nahi munkar dan jihad sebagai jalannya – terkadang sulit memberikan jawaban langkah kongkrit yang akan dilakukan. Untuk konteks Indonesia, langkah yang terlihat baru sekedar gerakan-gerakan dakwah dan sosial, lalu sesekali melakukan aksi nahi munkar dengan people power. Hal ini bagi sebagian orang melahirkan kesimpulan bahwa mereka yang berjuang di luar system, absen dari perjuangan politik dan belum melakukan hal yang berarti.
Kisah nyata perjalanan Taliban di atas bisa menjadi jawaban kongkrit sebuah gerakan Islam yang berjuang di luar sistem, dalam hal ini sistem demokrasi. Mereka berhasil menjadi sebuah entitas politik yang diakui oleh dunia secara de jure dan de facto. Kita mengakui dan sadar ada banyak variabel yang membedakan antara kultur geopolitik dan demografis antara Afghanistan dan Indonesia. Variabel-variabel yang mempengaruhi perjalanan Taliban barangkali juga berbeda dengan gerakan-gerakan Islam anti demokrasi di Indonesia. Namun, yang kita ambil sebagai teladan dan pelajaran adalah pola umum dari langkah-langkah Taliban. Ini bisa ditiru dan dilakukan oleh gerakan Islam anti demokrasi di berbagai tempat, termasuk Indonesia.
Berikut ini pola mereka:
Taliban adalah sebuah gerakan dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar pada awal kemunculannya. Mereka terus merangkak naik hingga berhasil merubah sebuah negara.
Taliban memilih perjuangan di luar sistem negara yang mengarah kepada sistem demokrasi multipartai pada awal kemunculannya.
Taliban menghindari hiruk pikuk politik praktis dan memilih berdakwah mengajak rakyat pada Islam yang kaffah.
Taliban kemudian berkembang dan menguatkan diri mereka dengan kekuatan senjata hingga diakui sebagai kekuatan politik, baik di Afghanistan maupun di dunia. Dalam rangka untuk melaksanakan tujuannya, yaitu menegakkan syariat Islam.
Catatan: Poin terakhir ini yang belum dimiliki oleh gerakan-gerakan Islam anti demokrasi di Indonesia, yaitu kekuatan senjata secara mapan.
Dari poin-poin di atas, karakteristik pola langkah Taliban sangat mungkin dilakukan oleh gerakan Islam anti demokrasi di Indonesia. Sebenarnya sekarang ini pun telah berlangsung demikian. Sebagian dari mereka hanya melengkapi perjuangan dengan senjata, namun belum memungkinkan berlaku di Indonesia. Banyak faktor yang membedakan antara kondisi Indonesia hari ini dan Afghanistan di era munculnya Taliban.
Pelajaran yang dapat kita petik adalah perjuangan politik tidak harus dilalui dengan masuk ke dalam system. Di luar sistem pun kita dapat melakukan perjuangan yang masuk ke dalam makna perjuangan politik. Dalam hal menekan mudharat dan memperoleh maslahat tidak melulu diraih dengan masuk ke dalam sistem, di luar sistem pun dapat dilakukan. Bila efektifitas menekan mudharat dan memperoleh manfaat diasumsikan bisa diraih jika masuk ke dalam sistem, maka perlu studi khusus untuk membuktikannya. Pasalnya kedua belah pihak mempunyai argumentasi yang sama kuat dalam hal ini, berdasarkan pada realitas fakta yang ada.
Pelajaran Bagi Gerakan Islam Anti Demokrasi
Gerakan Islam anti demokrasi yang kita maksud dalam tulisan ini adalah gerakan yang meyakini penegakkan Islam melalui jalan dakwah, amar ma’ruf nahi munkar dan jihad. Penyebutan yang lebih sederhana menurut Abu Mus’ab Assuri dalam karyanya Da’watul Muqowwamah Al Islamiyyah Al Alamiyah, gerakan Islam anti demokrasi ini masuk kategori gerakan aliran jihadi.
Menjelang pemilu, perdebatan mengenai ikut pemilu sebagai instrumen utama demokrasi atau meninggalkannya secara mutlak juga mengemuka di dalam tubuh kelompok jihadi. Berbagai argumentasi dari membahas isu politik hingga analisa peta kekuatan politik yang ikut serta dalam pemilu menjadi hangat. Perbedaan pandangan pun tidak terelakkan. Sebagian anasir-anasir aliran jihadi ada yang akhirnya memberikan toleransi untuk ikut serta dalam pemilu bagi masyarakat. Yaitu dengan alasan yang digunakan kelompok pro demokrasi, menghindari mudharat dan memperoleh maslahat.
Sebagai penganut aliran jihadi yang mengikuti perjalanan gerakan-gerakan jihad baik lokal maupun global, apa yang dialami Taliban harusnya menjadi contoh teladan. Dapat dicermati dengan baik untuk di-copy paste dalam konteks Indonesia. Keyakinan terhadap manhaj taghyir (metode melaksanakan perubahan) yang diambil harus berbuah pada amal nyata. Yaitu mengerahkan seluruh daya dan upaya meniti langkah demi langkah menuju cita-cita. Pilihan manhaj aliran jihadi harus sejalan dengan langkah politiknya. Langkah politik Taliban merupakan inspirasi yang khas bagi aliran jihadi.
Hari ini aliran jihadi di Indonesia memang belum diakui sebagai entitas politik yang diperhitungkan, baik oleh kawan maupun lawan. Namun hal itu bukan mustahil diraih bila aliran jihadi serius meniti jalan yang mereka yakini, dan sabar melaksanakan proses panjang seperti halnya Taliban berikut pasang surut yang akan menyertai. Goyah dalam memegang prinsip berjuang di luar sistem demokrasi sebagai kharakteristik aliran jihadi seyogyanya tidak terjadi. Sekalipun, arus utama opini ummat yang dipegang tokoh-tokoh Islam yang bukan aliran jihadi mengarahkan untuk ikut serta dalam pemilu.
Inspirasi aliran jihadi juga tidak bisa dipisahkan dari partner setia Taliban di Afghanistan, yaitu Al Qaeda yang berpusat di sana. Rilis-rilis resmi dari Al Qaeda dan publikasi-publikasi tulisan anasirnya seperti Abu Mus’ab Assuri secara spesifik menjelaskan, strategi aliran jihadi adalah melakukan perlawanan di luar sistem dengan jihad bersenjata sebagai ujung tombaknya setelah mendapatkan momentum perlawanan bersenjata yang logis dan dapat dipahami oleh masyarakat luas. Sebelum momentum itu datang, aliran jihadi memfokuskan aktifitasnya pada da’wah dan amar ma’ruf nahi munkar, memahamkan masyarakat dan mengambil hati mereka untuk memahami Islam secara utuh.
Hal tersebut guna mendukung upaya penegakkan Islam dengan manhaj jihadi, seraya mempersiapkan kekuatan bersenjata yang akan digunakan kala momentum perlawanan itu tiba. Perubahan apapun dari iklim politik dan keadaan sebuah negara tempat aliran jihadi bergerak tidak boleh mempengaruhi blue print dari manhaj pokoknya, perubahan strategi yang besifat parsial dan insidental mungkin dilakukan untuk mengamankan langkah gerak aliran ini selama tidak merubah prinsip-prinsip yang dipegang.
Tahun 2013 yang disebut oleh barat sebagai awal kemunculan generasi ketiga Al Qaeda (Al Qaeda 3.0) memiliki hal menarik untuk dicermati. Melalui pesan audio dari DR. Aiman Azh Zhawahiri pemimpin tertinggi Al Qaeda bertajuk “Arahan Jihad Global”, memberi kesimpulan bahwa aliran jihadi diharapkan dapat memenangkan hati dan pikiran ummat guna mendukung penegakkan Islam dan jihad. Hal ini sesuai dengan yang telah dilakukan Taliban di awal kemunculannya, berhasil memenangkan hati dan pikiran mayoritas masyarakat Afghanistan. Masyarakat berbalik mendukung Taliban karena amal nyata Taliban yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai syariat Islam.
Itu semua tidak lepas dari da’wah dan amar ma’ruf nahi munkar yang dilakukan Taliban di tengah masyarakat. Aliran jihadi di Indonesia hari ini harusnya fokus dalam tahap ini. Sebagaimana dilakukan Taliban dan sesuai arahan tokoh aliran jihadi internasional DR. Aiman Azh Zhawahiri. Tanpa harus terombang-ambing oleh hingar-bingar politik praktis yang menyita perhatian dan waktu sebelum datang momentum untuk memulai mengerahkan kekuatan bersenjata.
Asumsi jika ummat Islam dari kalangan aliran jihadi absen dari pemilu kemudian melahirkan pemimpin-pemimpin zhalim dan kafir karena suara ummat Islam kalah, seharusnya dijadikan penyemangat menyiapkan kekuatan bagi aliran jihadi. Karena boleh jadi, momentum perlawanan akan muncul akibat kezhaliman yang merajalela dari pemimpin zhalim atau kafir, bukan sebaliknya. Akhirnya aliran jihadi harus sadar bahwa dengan menjalani startegi perjuangannya hari ini, mereka sedang berpolitik dan melangkah menjadi entitas politik dengan izzah Islam. Bukan justru dengan cara yang beresiko melanggar batasan Islam melalui sistem di luar Islam tanpa izzah.
Kekuatan Senjata Adalah Kunci Evaluasi Eksperimen Masa Lalu
Perdebatan antara pihak yang masuk ke dalam sistem demokrasi maupun yang di luar sistem bukan hanya pada konteks dalil dan realitas hari ini. Perdebatan itu juga merambah ke ranah sejarah eksperimen umat Islam Indonesia pada awal berdirinya negara ini.
DI/TII di bawah pimpinan SM. Kartoswiryo dianggap mewakili aktivis Islam anti demokrasi karena berjuang di luar sistem pada masa itu, sementara partai Masyumi di bawah kepemimpinan M. Natsir berjuang di dalam sistem dengan masuk ke parlemen mewakili aktivis Islam pro demokrasi. Kedua kekuatan Islam itu akhirnya sama-sama gagal mempertahankan dan menegakkan Islam secara utuh di Indonesia, DI/TII berhasil ditumpas oleh kekuatan militer, kemudian Masyumi akhirnya dibubarkan dan tokoh-tokohnya dipenjara oleh “tangan besi” Soekarno. Nostalgia sejarah ini sama-sama tidak bisa dijadikan dasar untuk menguatkan jalan yang ditempuh aktivis Islam hari ini baik pihak anti demokrasi maupun pro demokrasi, DI/TII dan Masyumi sama-sama karam.
Ada hal yang bisa kita cermati dan diambil satu benang merah yang menjadi sebab gagalnya kedua eksperimen tersebut, baik oleh DI/TII dan Masyumi. Benang merah itu adalah kekuatan bersenjata. Keduanya dikalahkan oleh kekuatan negara yang didukung oleh kekuatan bersenjata (militer). DI/TII jelas ditumpas oleh kekuatan militer, adapun Masyumi memang tidak secara nyata ditumpas oleh kekuatan militer. Namun bila saat itu melawan, Masyumi pun akan digilas dengan kekuatan militer atau ”tangan besi” penguasa.
Sebuah entitas politik dengan cita-cita besar akan lemah bila tidak didukung oleh kekuatan bersenjata (militer). Kembali ke teladan Taliban, mereka menjadi entitas politik yang diakui karena kekuatan mereka. Dan kekuatan yang paling diperhitungkan adalah kekuatan senjata. Sebuah kekuatan politik di luar sistem, seperti DI/TII – yang memiliki kekuatan bersenjata – dapat mudah ditumpas dengan kekuatan senjata yang lebih mapan. Lalu, bagaimana dengan kekuatan politik dengan cita-cita besar yang masuk ke dalam sistem dan tidak memiliki kekuatan bersenjata. Maka, dapat saja dengan sangat mudah ditumpas atas nama konstitusi yang tidak dilandasi dengan dasar Islam. Sekali lagi kita perlu ingat cita-citanya adalah menegakkan sistem Islam, yang artinya merubah sistem yang ada dari akarnya.
Menimbang Resiko
Resiko dari pilihan masuk ke dalam sistem demokrasi dan di luar sistem demokrasi jelas ada. Resiko pihak yang di luar sistem adalah akan dikriminalisasi dan diperangi atas nama teroris hari ini, hampir tidak ada resiko lain yang menyangkut batasan-batasan syariat. Sementara pihak yang masuk ke dalam sistem resiko ditumpas tetap ada, walaupun relatif kecil dan ditambah resiko pelanggaran-pelanggaran batasan syariat yang sulit dihindari.
Setelah pembahasan panjang di atas, bila kita bisa sepakat memahami bahwa salah satu kunci kekuatan penting untuk melakukan perubahan besar dalam rangka menegakkan Islam adalah kekuatan senjata, dan yakin bahwa tanpa kekuatan senjata setiap usaha apapun akan suram dan mudah dipatahkan, maka mengapa kita mengambil jalan yang beresiko besar terhadap dunia dan akhirat kita, ketimbang jalan yang resikonya lebih kecil ?
Ada kata yang sering diucapkan “Hidup itu Pilihan”, silahkan memilih dengan cermat, jujur dan bertanggungjawab baik di dunia dan di akhirat. (Usyaqul Huur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar